GridOto.com - Sering dijumpai kecelakaan yang pelakunya melarikan diri, alias tabrak lari.
Alasan orang melakukan hal itupun beragam.
Tapi unsur pertamanya adalah karena ketakutan.
Takut akan aksi main hakim sendiri yang biasanya dilakukan oleh masyarakat sekitar kejadian.
Tapi bukan berarti penabrak yang melarikan diri itu dibenarkan ya
(BACA JUGA:Video: Aksi Pria Kepada Driver Ojol Ini Bikin Geleng-geleng)
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai, budaya main hakim sendiri membuat seserang pelaku kecelakaan takut bertanggung jawab pada korbannya.
"Sering ditemui adanya orang yang main hakim sendiri ini menjadi sebuah fenomena yang dihadapi masyarakat Indonesia.
"Akibatnya ketika terjadi kecelakaan, pihak yang menabrak cenderung mencoba keluar dari lokasi kecelakaan dengan sesegera mungkin," kata Jusri.
Jusri menyadari kalau di Indonesia, pengemudi yang menjadi pihak penabrak dihantui budaya main hakim sendiri.
Maka dari itu, jika menghadapi situasi menabrak orang, Jusri menyarankan pengemudi untuk keluar dari lokasi kecelakaan.
Dan segera mencari pos polisi, rumah sakit terdekat, atau tempat lainnya yang dinilai aman.
Tujuannya melaporkan terjadinya kecelakaan sekaligus menegaskan bahwa pengemudi tersebut bertanggung jawab.
(BACA JUGA:Program Kurangi Kecelakaan Kemenhub Kerja Sama dengan Bosch)
"Jangan panik. Lihat situasinya aman atau tidak. Kalau tidak aman dan ada korban, segera bergerak ke tempat aman sambil menelpon polisi atau ambulans".
"Nomor-nomor darurat harus diketahui untuk menceritakan kejadian tersebut," ujar Jusri, dikutip dari Kompas.com.
Jadi gimana, sudah paham kan Sob?
Artikel Serupa Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul Budaya Main Hakim Sendiri Bikin Pelaku Kecelakaan Takut Tanggung Jawab