Sadar Diri, Pengendara Kena Tilang Langsung Tanda Tangan, Gak Pakai Disuruh

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 13 Maret 2018 | 09:33 WIB

Peringatan tertib berkendara (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Operasi Keselamatan 2018 atau razia kepolisian sedang gencar dilakukan sejak tanggal 5 sampai 25 Maret ini.

Enggak main-main, akun Instagram polisi lalu lintas berlomba-lomba membuat iklan layanan masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat semakin paham dengan aturan berkendara, salah satu video seperti GridOto.com lihat di akun Instagram @satlantasberauu ini.

Video singkat bernuansa parodi ini menunjukkan pelanggaran yang dilakukan beberapa pengendara motor.

(BACA JUGA: Miris, Ini Dia Daftar Kecelakaan di Tanjakan Emen Sejak 2011, Banyak Bus Pariwisata)

Ada 7 peringatan nih dalam video ini, seperti

1. Bekendara Wajib Menggunakan Helm

2. Dilarang Berkendara Saat Terpengaruh Alkohol

3. Dilarang Kebut-kebutan

4. Anak Dibawah Umur Dilarang Mengendarai Kendaraan Bermotor

5. Gunakan Sabuk Pengaman Untuk Keselamatan

6. Dilarang Menggunakan HP Saat Berkendara

7. Melawan Arus

(BACA JUGA: Polisi: Mau Pakai Kenalpot Racing Atau Bukan, Jika Berisik Kami Tilang)

Dari ketujuh pelanggaran tersebut, langsung ditindak dan mendapat surat tilang dari polisi.

Pengendara motor yang kena tilang ini langsung sadar diri dan tanda tangan lo.

Yuk simak videonya.

 

PART 5!!!! Biar kekinian dikit yaaaa ???? Gaul boleh tapi ingat berkendaralah yg baik dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. ???????? @polresberau @poldakaltim @polantasindonesia @polisi_indonesia @p0lri @uptodateinfo @ntmc_polri @cinta_abdinegara @divisihumaspolri @berauterkini @dit.kamsel.korlantas.polri

A post shared by LantasBerau (@satlantasberauu) on