GridOto.com - Hari ini hanya mobil berpelat nomor polisi genap yang boleh melintas di gerbang tol Bekasi Barat.
Ini sesuai kebijakan sistem pelat mobil ganjil-genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek mulai diterapkan di gerbang tol Bekasi Barat 1 sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, Senin (12/3/2018).
Berdasarkan kebijakan tersebut, kendaraan yang diizinkan melintas pada hari ini adalah yang berplat genap, termasuk nomor kendaraan yang diakhiri angka 0.
Pantauan di sana menunjukkan masih ada kendaraan berpelat ganjil yang melintas menuju gerbang tol, namun petugas yang berjaga segera memerintahkan untuk berputar balik, seperti dilansir Antaranews.com.
(BACA JUGA: Ganjil- Genap di Bekasi, Kakorlantas: Jika Masih Lupa Kami Silakan Putar Balik)
Beberapa pengemudi kendaraan yang beputar balik menyatakan tidak tahu kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini.
Menurut keterangan petugas Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga yang berjaga di lokasi, Cahyanto, sejak kebijakan berlaku pukul 06.00 hingga pukul 06.50 WIB terdapat 65 kendaraan pelat ganjil yang berputar balik di depan gerbang tol Bekasi Barat.
Kendaraan yang tidak dapat melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek hari ini diarahkan untuk mengambl jalur alternatif lain.
Tol Jakarta-Cikampek dapat diakses dari gerbang Jatibening dengan rute Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Dari Kalimalang, kendaraan bisa mengkses jalan menuju tol Tanjung Priok atau lanjut terus hingga Jakarta Timur.
Jalur alternatif lainnya, pengendara bisa mengambil rute Jalan Ahmad Yani - Jenderal Sudirman, kemudian menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai atau Jalan Sultan Agung.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi menempatkan anggotanya di jalur alternatif tersebut sekaligus memasang petunjuk arah.