GridOto.com - Video polisi menilang pengendara motor yang membawa muatan berlebih, diposting oleh akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia.
Ketika dikonfirmasi akun tersebut mengaku bernama Reza (21), warga Pemalang yang tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia mengakui yang merekam oknum polisi.
Reza juga mengakui ia diminta sejumlah uang dan dihardik dengan kata kasar.
“Kejadiannya itu hari Senin, 5 Maret 2018, di Jalan Bandengan Utara (Penjaringan, Jakarta Utara) dekat Kota Tua,” kata Reza.
(BACA JUGA : Video Oknum Polisi Gagal Dapat Rp 150 Ribu, Eh Ucap Kata Kasar dan Mau Tahan Motor )
Saat itu, kata Reza, ia hendak mengantar kain bahan bordir dari kantornya di Bandengan Utara ke Pademangan.
Ketika di tikungan Jalan Bandengan Utara, ternyata ia diberhentikan anggota polisi lalu lintas yang sedang melakukan operasi.
“Razianya itu di tikungan, sangat membahayakan, bikin orang kaget. Apalagi juga enggak ada pelang razia,” katanya.
Saat razia itu terdapat kurang lebih tujuh anggota polisi yang menggunakan sepeda motor.
Lalu seorang anggota menghampirinya dan melakukan penilangan karena membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.
(BACA JUGA : Ketahuan Deh, Video Oknum Polisi Minta 'Uang Damai' ke Pengendara yang Ditilang)
“Saya sudah tunjukin SIM dan STNK, memang saya bayar telat bayar pajak beberapa hari. Tapi kok yang ditahan motornya,” kata Reza.
Akhirnya Reza hendak dibawa kantor polisi.
Ia diboncengi oleh petugas bernama Sariyanto.
Sementara motornya dikemudikan oleh anggota lainnya bernama Jaelani.
“Dalam perjalanan saya tiba-tiba polisinya minta Rp 300.000. Saya bilang cuma punya Rp 50.000. Akhirnya diturunin jadi Rp 150.000. Saya bilang enggak ada, saya cuma ada Rp 50.000 itu juga buat makan. Polisinya kesal dan langsung katain saya. Saya tanya donk maksudnya apa,” kata Reza.
”Barang saya diturunin, motornya dibawa sama polisi. Saya enggak jadi dibawa ke kantor polisi tapi malah diturunin di tengah jalan,” katanya.
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul Pengakuan Reza, Pengendara Motor yang Ditilang Diminta Rp 150.000 dan Viral di Media Sosial