GridOto.com- Kecelakaan maut yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi.
Kecelakaan akibat tabrakan beruntun terjadi di Mojosongo Solo, Selasa (6/3/2018).
Hingga Rabu (7/3/2018) siang, korban yang meninggal dunia sudah ada 4 orang.
Usai peristiwa nahas tersebut, inilah 7 fakta kejadiannya dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com.
(BACA JUGA: Merinding! Kecelakaan Maut Mojosongo Solo, Ini Kata Warga Sekitar)
1. Kendaraan yang terlibat
Menurut Kapolsek Jebres, Kompol Juliyana, ada 8 kendaraan yang terlibat kecelakaan ini.
Kedelapan kendaraan itu adalah tiga truk dengan nomor polisi H 1545 HM, AB 8011 JC, W 8276 NE.
Satu truk fuso kontainer dengan nomor polisi B 9269 TO, tiga sepeda motor masing masing Honda Scoopy AD 5495 KA, Honda Supra X 125 AE 6647 LS, dan Suzuki Smash SR AD 2380 MZ, serta mobil Toyota Avanza AD 8702 SU.
2. Awal kejadian
Awal kronologi kejadian bermula ketika truk kontainer mengalami rem blong saat berada di perempatan Genengan Mojosongo, Jebres, Solo.
Saat akan mengerem, ternyata rem blong dan sopir langsung banting setir ke kanan dan mengenai truk, mobil Avanza, dan 3 sepeda motor.
(BACA JUGA:Resmi! Polisi Tetapkan Tersangka Tabrakan Beruntun di Solo yang Tewaskan 4 Orang )
3. Korban meninggal dunia
Menurut Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Safii sudah ada 4 korban meninggal dunia.
Satu korban meninggal dunia terakhir adalah Andreas Joko Suwanto (43) warga Banjarsari Solo.
Sebelumnya, Andreas kritis dan dirawat di RS dr. Oen Kandang Sapi Solo.
Andreas menyusul 3 korban meninggal lainnya, mereka adalah Darjo (50) warga Mojosongo, Jebres, Solo, Ahmad Nur Fawaid (34) warga Ngawi Jawa Timur, Sumardi (48) warga Ngemplak Boyolali, dan Andreas Joko Suwanto (43) asal Banjarsari Solo.
4. Korban selamat
Ada beberapa korban yang selamat dan masih dirawat di rumah sakit.
Dua sopir truk yang dirawat di RS Dr Oen Kandang Sapi adalah Kusnadi (40), warga Kendal Jateng dan Bayu Agung (23) warga Nanggulan Kulonprogo.
Selain itu ada juga Iin Marlina (17) asal Jebres Solo yang dirawat di RS Dr Oen Kandang Sapi.
(BACA JUGA:Video Detik-detik Tabrakan Beruntun di Solo, 4 Orang Tewas di Tempat )
Ada juga korban selamat yang tidak dirawat, salah satunya adalah Seno (36), pengemudi Toyota Avanza nopol AD 8702 SU.
Mobil Avanza milik Seno ditabrak truk kontainer dari belakang saat berhenti di lampu merah.
5. Sopir truk kontainer ditetapkan sebagai tersangka
Dikutip dari Tribun Jateng, Sugeng, ditetapkan sebagai tersangka laka beruntun yang melibatkan total delapan kendaraan tersebut.
Begitu diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui, Rabu (7/3/2018).
Ia menilai Sugeng telah melakukan kelalaian hingga mengakibatkan korban meninggal dan luka.
Menurutnya Sugeng terancam dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat.
"Pelaku bisa terancam hukuman lima tahun penjara," jelasnya.
(BACA JUGA: Ngilu! Wheelie Saat Start, Kaki Langsung Patah Kelindas Pembalap Lain)
6. Polda Jateng gelar olah TKP sehari setelahnya
Rabu pagi, (7/3/2018), kecelakaan ini menjadi perhatian Polda Jateng dengan menggelar olah TKP.
"Hari ini kita melakukan Traffic Accident Analysis (TAA), hasilnya berupa animasi, alat yang dipakai alat 3D, laser, dan scanner," jelasnya seperti dalam keterangan pada Tribun Jateng.
Menurutnya, hasil rekaman berupa animasi 3D dijadikan sebagai rekonstruksi kecelakaan.
Dengan menggunakan alat 3D laser scanner, maka gambaran mengenai kondisi riil di lapangan atau tempat kecelakaan bisa tegambarkan dengan jelas.
Selain menggunakan alat 3D laser scanner animasi, olah TKP juga menggunakan drone.
7. Korban bertambah, Jasa Raharja segera salurkan bantuan
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan, menyampaikan semua korban Terjamin Jasa Raharja sesuai Undang Undang No.34 Tahun 1964.
"Korban meninggal dunia berjumlah empat orang. Petugas kami masih terus menghimpun data identitas korban meninggal maupun luka-luka," katanya dalam keterangan yang diterima tribunjateng.com.
Jasa Raharja segera menyerahkan dana santunan meniggal dunia, yakni untuk masing masing korban sebesar Rp 50 juta, koran luka masing-masing mendapatkan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta.
Artikel ini sudah tayang di Tribunjateng.com dengan Judul 5 Fakta Kecelakaan Maut di Mojosongo, Solo yang Telan 4 Korban Jiwa