7 Fakta Kecelakaan Maut di Solo, Nomor 5 Ancaman Hukuman untuk Sopir Kontainer

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 7 Maret 2018 | 18:50 WIB

Kecelakaan beruntun di Mojosongo, Solo (6/3/2018) (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com- Kecelakaan maut yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi.

Kecelakaan akibat tabrakan beruntun terjadi di Mojosongo Solo, Selasa (6/3/2018).

Hingga Rabu (7/3/2018) siang, korban yang meninggal dunia sudah ada 4 orang.

Usai peristiwa nahas tersebut, inilah 7 fakta kejadiannya dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com.

(BACA JUGA: Merinding! Kecelakaan Maut Mojosongo Solo, Ini Kata Warga Sekitar)

1. Kendaraan yang terlibat

Menurut Kapolsek Jebres, Kompol Juliyana, ada 8 kendaraan yang terlibat kecelakaan ini.

Kedelapan kendaraan itu adalah tiga truk dengan nomor polisi H 1545 HM, AB 8011 JC, W 8276 NE.

Satu truk fuso kontainer dengan nomor polisi B 9269 TO,  tiga sepeda motor masing masing Honda Scoopy AD 5495 KA, Honda Supra X 125 AE 6647 LS, dan Suzuki Smash SR AD 2380 MZ, serta mobil Toyota Avanza AD 8702 SU.


2. Awal kejadian

Awal kronologi kejadian bermula ketika truk kontainer mengalami rem blong saat berada di perempatan Genengan Mojosongo, Jebres, Solo.

Saat akan mengerem, ternyata rem blong dan sopir langsung banting setir ke kanan dan mengenai truk, mobil Avanza, dan 3 sepeda motor.

(BACA JUGA:Resmi! Polisi Tetapkan Tersangka Tabrakan Beruntun di Solo yang Tewaskan 4 Orang )

3. Korban meninggal dunia

Menurut Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Safii sudah ada 4 korban meninggal dunia.
Satu korban meninggal dunia terakhir adalah Andreas Joko Suwanto (43) warga Banjarsari Solo.