Soal Larangan Gunakan GPS Saat Berkendara, Polisi Malah Sarankan Begini

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 7 Maret 2018 | 12:33 WIB

Ilustrasi GPS di motor (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Penggunaan GPS saat berkendara memang menjadi masalah serius untuk para pengguna kendaraan bermotor.

Apalagi untuk para driver ojek online dan taksi online.

Tetapi tenang, kalian bisa manfaatkan fitur yang disediakan penyedia jasa aplikasi GPS yakni menggunakan fitur suara.

Seperti diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, penggunaan GPS bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur suara.

(BACA JUGA : Waduh! Gunakan GPS Saat Berkendara, Siap-siap Ditilang, Bagaimana Nasib Ojek Online?)

"Kan sekarang bisa dikeraskan volume suara petunjuk arahnya. Jadi pengendara tidak disibukkan dengan melihat layar sambil mengendara. Itu maksudnya," ujar Halim pada kompas.com.

Dengan demikian, pengendara bisa berkonsentrasi penuh saat berkendara.

Halim juga menyarankan, jika ingin mengganti lokasi atau mengubah sesuatu di aplikasi GPS sebaiknya menepi dahulu.

"Lalu misalkan mau mengganti lokasi atau mengubah sesuatu di aplikasi itu ya menepi dulu. Jangan sambil mengendarai mobil mengoprek ponsel. Berhentinya juga di tempat yang tepat, tidak mengganggu sirkulasi lalu lintas," paparnya.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Penjelasan Polisi soal Penggunaan GPS di Ponsel Saat Berkendara