GridOto.com - Rencana aturan larangan mendengarkan musik saat bermobil menimbulkan pro dan kontra.
Banyak yang tidak setuju terkait hal tersebut.
Tetapi bagaimana menurut kata ahli di bidang lain?
Nah, menurut dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), Sri Susilawati memang mendengarkan musik sebaiknya tidak dilakukan saat berkendara.
Dokter yang sehari-hari praktik di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta menyebutkan bahwa pengendara motor ataupun mobil biasanya mendengarkan musik secara kencang.
(BACA JUGA : Polisi: Dengar Musik Boleh, Asal Jangan Pakai Headset)
Kebiasaan tersebut bisa berdampak buruk pada kesehatan telinga.
“Kalau dari sisi polisi mungkin melarang karena mengganggu konsentrasi," ujar Sri, Sabtu (3/3/2018).
"Tetapi dari dokter THT pasti mengkhawatirkan adanya kerusakan saraf pendengaran yang berujung pada tuli permanen akibat terus terpapar suara kencang,” ujarnya.
Sri mengungkapkan aktivitas mendengarkan musik sebaiknya tidak melebihi dari 15 menit.
(BACA JUGA : Ini Jawaban AKBP Budiyanto Saat Dimintai Konfirmasi Soal Tidak Boleh Mendengarkan Musik Saat Berkendara)
Sri juga menambahkan suara yang dihasilkan pada pemutar musik yang volume lebih dari 60 persen.
Hal ini berbahaya karena sudah melebihi ambang batas suara yang boleh diterima telinga.
Batas aman untuk mendengarkan musik yakni volume pemutar musik tidak lebih dari 60 persen dan itupun hanya boleh didengar selama 60 menit saja.
Lalu pengendara boleh mendengarkan lagi setelah istirahat selama 1 jam.
Gimana sobat GridOto, masih ingin mendengarkan musik saat berkendara?
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Demi Kesehatan, Anda Sebaiknya Memang Tidak Dengar Musik di Mobil