GridOto.com - Sebuah Suzuki Carry bernomor polisi F 8923 HB terguling setelah menabrak tumpukan bebatuan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Regional Ring Road (R3), Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (5/3/2018).
Tumpukan batu itu dibuat warga sekitar untuk memblokir jalan tersebut sebagai bentuk protes uang ganti rugi pembebasan lahan di sana.
Di sela penanganan kecelakaan, seorang pria datang ke lokasi dan mengklaim bahwa mobilnya telah dicuri.
Pria tersebut Muslih (34) mengaku, mobil yang mengalami kecelakaan itu adalah miliknya.
Dia mengetahui keberadaan mobil setelah mendapat kabar dari kerabatnya.
"Kejadiannya sekitar jam setengah lima subuh. Padahal istri saya bangun jam empat ngeliat mobil masih ada di garasi. Terus ada saudara yang bilang mobil ada di sana (Jalan R3)," kata Muslih.
(BACA JUGA: Baru Saja Facelift, Suzuki Langsung Uji Mesin Baru Next Mega Carry)
Dia menuturkan, mobil yang dicurinya itu sebelumnya sudah dimasukan ke dalam garasi rumah. Posisi mobil, sambung dia, juga diapit oleh mobil engkel.
"Namanya maling, bisa aja. Mungkin udah ngincer dari malam," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Bogor Timur Komisaris Polisi Marsudi Widodo menyebut, polisi masih mencari identitas pengemudi karena melarikan diri setelah mobil yang dikendarainya terguling di jalur tersebut.
Marsudi menduga, pengemudi mobil tidak mengetahui kondisi jalan yang sedang diblokir warga sehingga menabrak tumpukan batu-batu di tangah jalan itu.
"Mobil dari arah Cibanon, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Terus mengarah ke jalur ini," tuturnya.
"Untuk penumpang dan pengemudinya tidak ada di tempat. Kemungkinan sudah dibawa oleh temannya yang lain. Ada indikasi kendaraan ini hasil curian," imbuh Marsudi.