GridOto.com - Ternyata beberapa mobil meski sudah berusia tua, enggak serta-merta bisa disebut mobil kuno.
Menurut Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI), ada kriteria tertentu yang membuat mobil tua bisa disebut mobil kuno.
"Klasifikasi ini digunakan PPMKI untuk kegiatan reli atau pameran," sebut Em Samudera, Sekretaris Jenderal PPMKI.
"Maksudnya tidak fair kalau reli, mobil berusia di bawah tahun 1979 diadu dengan mobil buatan tahun 1980-an," sambungnya seperti yang dikutip dari Kompas.com (5/3/2018).
(BACA JUGA: Berubah Total, Suzuki Karimun Wagon R Tampil Lebih Keren )
Di komunitas PPMKI, mobil yang layak disebut kuno kalau usianya minimal 40 tahun sejak diproduksi.
Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan yang tertuang dalam AD/ART PPMKI 2017.
Di samping itu, Samudera juga mengatakan kalau definisi kuno di tiap negara cenderung berbeda-beda.
"Terminologi di Jerman dan Inggris juga berbeda-beda, setiap negara punya ukuran sendiri-sendiri," tuturnya.
"Sedangkan di Indonesia, PPMKI menerapkan patokan bahwa mobil disebut kuno kalau usianya di bawah tahun 1979," ungkap Samudera.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriteria Mobil Tua Bisa Disebut Mobil Kuno".