GridOto.com- Proyek Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi II B (Kedung Badak-Simpang Yasmin) dinyatakan lulus uji beban sebagai jalan layang tol setelah dilakukan pengujian.
AVP Corporate Communication PT Jasamarga, Dwimawan Heru mengatakan pengujian menerapkan metode beban dinamis frekuensi resonansi akibat impact.
"Kami menguji beban statis loading unloading maksimum 400 ton dengan menggunakan 15 truk kapasitas masing-masing truk antara 25-30 ton," kata Dwimawan melalui keterangan resmi Jasa Marga di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, titik pengujian dilakukan pada bentang yang berupa tanjakan dan super elevasi yaitu di Pier 31–32.
(BACA JUGA: Pria Ini Tanyakan Tanggung Jawab Jasa Marga, Setelah Jadi Korban Lubang di Jalan Tol)
Untuk itu, proyek BORR Seksi IIB sepanjang 2,65 km dinyatakan aman untuk dipergunakan sebagai jalan layang atau jembatan tol.
Proyek Jalan Tol BORR Seksi II B ini merupakan yang pertama kali melakukan uji beban jembatan di lingkungan Jasa Marga untuk jalan layang atau jembatan tol.
Maka selanjutnya dilakukan uji kelaikan operasi yang direncanakan pada akhir Maret 2018.
Pengoperasian jalan tol BORR Seksi II B (Kedung Badak-Simpang Yasmin) sepanjang 2,65 km direncanakan pada minggu ke-2 bulan April 2018.