Kemudian pengendara roda dua wajib mengenakan helm.
Ketiga, pengendara tidak boleh menggunakan handphone saat berkendara karena bisa mengganggu konsentrasi.
Keempat, pengendara tidak boleh berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.
Dan yang terakhir, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan dengan berbagai pertimbangan keselamatan.
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul 2.704 Polisi Dikerahkan di Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya