GridOto.com- Memutarkan musik, pastilah sering dilakukan pengendara roda empat maupun roda dua di jalan.
Banyak sebagian dari mereka mengaku mendengar musik atau radio salah satu untuk membunuh kejenuhan saat berkendara.
Menanggapi hal ini, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan setuju dengan peraturan Polisi yang berkaitan dengan larangan mendengar musik saat berkendara.
"Setuju, sebetulnya aturan tentang hal tersebut sudah dibuat oleh polisi, kadang mungkin kelihatan berlebihan," kata Sony Susmana kepada GridOto.com di Jakarta, Jumaat (2/3/2018).
(BACA JUGA: Kasatlantas: Kalau Dilarang Dengarkan Musik, Semua Speaker di Mobil Dilepas Dong?)
"Tapi pahami bahwa mereka peduli dengan keselamatan pengendara. Karena kecelakaan hanya akan merugikan dan merepotkan semua pihak," ujarnya menambahkan.
Ia juga berpendapat, ketika seseorang nyetir mobil dengan musik yang keras, itu sudah termasuk kategori berbahaya.
"Tapi berkendara motor sambil pakai earphone (musik) itu berbeda, jauh lebih bahaya, atmosfernya lain karena otomatis pengendara tidak dapat mendengar suara-suara dari luar," sebutnya.
"Ujungnya fokus berkendara akan berkurang," katanya," katanya lagi.