Wow Ternyata Sistem Audio di Mobil Sudah Ada 'Warning' Untuk Tidak Dioperasikan Saat Jalan

Pilot - Jumat, 2 Maret 2018 | 11:30 WIB

Warning tertulis di monitor sebelum head unit dioperasikan (Pilot - )

GridOto.com - Heboh soal pernyataan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto soal larangan mendengar musik dan menonton sambil mengemudi menuai tanggapan dari berbagai kalangan.

Termasuk salah satunya Erick Jeo sebagai Public Relation dari Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (GATOMI). 

Erick mengatakan mungkin lebih tepat kalau yang dilarang itu mendengarkan musik menggunakan earphone.

"Lantaran Bunyi klakson dan warning kereta api bisa tidak terdengar," ujar Erick.

Lain hal kalau audio sistem yang ada di dalam mobil yang sudah menjadi perlengkapan standar. Biasanya sudah dilengkapi dengan 'protection' atau pengaman.

(BACA JUGA : Kasatlantas: Kalau Dilarang Dengarkan Musik, Semua Speaker di Mobil Dilepas Dong?)

"Biasanya di mobil-mobil Eropa sudah ada 'protection', kalau mobil sedang jalan (sistem audio) tidak bisa dioperasikan," tambah Erick Jeo.

Sementara kalau di sini audio sistem bawaan mobil sekarang juga sudah ada warning-nya berupa tulisan di monitor.

Yaitu peringatan dilarang mengoperasikan peranti audio pada saat mobil bergerak. "Tapi prakteknya masih bisa dioperasikan. Jadi hanya warning saja," lanjut Erick Jeo.

"Singkatnya, kalau audio mungkin bukan tidak boleh dengerin musiknya. Tapi dilarang mengoperasikannya karena harus nyentuh layar dan ngeliatin layar itu bisa bikin buyar konsentrasi," kata Erick lagi.