GridOto.com - Kejahatan curanmor masih banyak terjadi.
Seperti kejadian di Rawa Lumbu, Bekasi pada Senin (26/2/2018) lalu.
Nasib sial menimpa YZ (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dialakukan kepergok warga dan ditinggal kabur temannya.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung Iswanto mengungkapkan pelaku beraksi tidak sendirian.
BACA JUGA: Kena! Polisi Bekuk Maling Motor, Nyolong Aja Modal Senjata Api)
Namun, temannya berinisial M kabur dan meninggalkan YZ.
"Jadi pelaku YZ bersama rekannya M alias Babon Senin pukul 19.30 WIB berputar-putar di kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi untuk mencuri motor. Tibalah mereka melihat motor milik korban bernama Ahmad Jaelani di pekarangan rumahnya," ucap Agung di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (28/2/2018).
YZ yang bertugas mengambil motor tersebut mengeluarkan kunci T untuk membobol kunci pengaman motor.
Karena motor tak bisa menyala, YZ meminta M untuk mendorong motor tersebut dengan kakinya atau distut.
(BACA JUGA: Enggak Cuma Boks, GIVI Juga Punya Produk Gembok 'Anti Maling')
Apesnya sedang berusaha kabur, tiba-tiba warga memergoki mereka dan meneriaki maling.
"YZ kemudian meninggalkan motor hasil curiannya sedangkan tersangka M tancap gas. Warga mengejar YZ kurang lebih satu kilometer sampai kemudian tertangkap dan diserahkan ke kepolisian," ucap Agung.
Saat ini petugas kepolisisan sedang memburu M dan YZ terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepergok Warga, Maling Motor di Bekasi Tertangkap karena Ditinggal Temannya"