GridOto.com - Waktu proses penerbitan pelat nomor dan surat-surat motor biasanya memakan waktu 2 hingga 3 minggu.
Untuk memanfaatkan waktu itu, Astra Motor Painting Shop Tawarkan kustom cat motor.
"Jadi ketika plat dan stnk jadi, proses kustom cat atau cat ulang juga udah jadi," ujar Kurniawan, Sales Counter Honda Painting Shop Astra Motor kepada GridOto.com (28/02/2018).
Proses pengecatan motornya pun diklaim enggak jauh berbeda dengan kualitas pabrikan.
(BACA JUGA: Sikat! Harga Honda SH150i Dipotong Sampai Rp 5 Juta Sob)
Hal ini diklaim dari beberapa bahan baku serta penggunaan alat pengecetan.
Soal bahan baku cat, Astra Motor Painting Shop gunakan cat khusus yang dipesan langsung dari AHM.
"Bahan baku dan alat yang disupplai langsung oleh PT Astra Honda Motor (AHM)," ujar Kurniawan, Sales Counter Honda Painting Shop Astra Motor kepada GridOto.com (28/02/2018).
Lamanya pengecatan biasanya tergantung dari kesulitan warna maupun motif.
(BACA JUGA: Bukan Marquez, Stoner Atau Biaggi. Inilah Lawan Terberat Valentino Rossi)
"Tapi kalau yang mau cat ulang polosan itu dua mingguan, jadi kurang lebih sama dengan penerbitan STNK dan plat nomor," lanjutnya di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Astra Motor Painting Shop
Jl. Dewi Sartika No.255, RT.8/RW.5, Cawang, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630
(021) 8015555