GridOto.com - STNK merupakan kelengkapan utama yang harus dimiliki kendaraan bermotor.
Lalu, STNK juga berisi jenis kendaraan, jenis bahan bakar, yang digunakan, warna kendaraan, biaya pajak yang harus dibayar, dan lain-lain.
Nah, ngomongin soal STNK, pasti kalian akan menemukan beberapa singkatan yang terdapat di dalamnya.
Tapi buat kalian yang masih bingung tentang istilah-istilah di STNK, GridOto.com kasih bocorannya nih.
(BACA JUGA:Biaya Pengesahan STNK Dihapuskan, Kapan Mulai Berlaku?)
1. BBN KB
BBN KB merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan.
Besarnya BBN KB adalah 10% dari harga motor (off the road)/ harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (seken) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.
2. PKB
PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor.