GridOto.com - Sudah jadi hal biasa jika saat ini toilet yang ada di setiap SPBU dikenai pungutan yang umumnya sebesar Rp 2 ribu untuk sekali pemakaian kamar mandi.
Tindakan itu dianggap merebut hak konsumen dalam menggunakan fasilitas SPBU.
Lalu bagaimana sebenarnya aturan pungut-pungutan duit pengunjung ini?
Hendro, supervisor SPBU Pertamina di Jakarta Timur mengatakan, pungutan yang dilakukan di sejumlah SPBU bukan merupakan hal yang diwajibkan.
Itu artinya, konsumen tidak dipaksa untuk memberikan uang kepada petugas yang melakukan penarikan tersebut.
"Karena istilahnya ada vendor yang nyewa tempat kita, jadi semua kafe atau toilet yang ada di sini tanggung jawab dia semua," katanya kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
(BACA JUGA: Komparasi SPBU : Fasilitas Mana yang Keren, SPBU Pertamina VS Shell VS Total)
"Kita terangkan ke mereka jangan pernah pungut biaya apapun. Kalau memang mereka kasih ya sudah. Karena kan perjanjian vendor dan pihak kita ya seperti itu, mereka hanya sewa tempat," ucapnya.
"Itu sudah di luar dari kesepakatan, pokoknya kalau nanti ada konsumen yang diwajibkan harus bayar itu perkara," bebernya.
"Karena kan perjanjian awalnya enggak seperti itu. Kita seikhlasnya, enggak ada yang namanya harus bayar," katanya.
Nah, jelas, pihak penyewa lahan SPBU Pertamina tidak disarankan memungut uang dari pengunjung.