GridOto.com - Parah. Hari gini masih ada orang bermain-main sama bensin oplosan.
Pelakunya SPBU resmi pula, bukan level penjual bensin eceran.
Yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.601.54 milik PT JM di Jalan Tegalsari, Surabaya, Jatim.
Ditengarai mereka menjual BBM jenis Pertamax dan Dexlite oplosan.
Hal ini terungkap setelah penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimum Polda Jatim menangkap praktik 'pengencingan' dari truk Pertamina ke tandon SPBU.
Dari penangkapan pencurian BBM sebanyak 40 liter jenis Bio Solar (subsidi) diisikan ke tandon Dexlite, penyidik akhirnya mencurigai BBM yang dijual oleh SPBU tidak murni.
(BACA JUGA: Penjual Bensin Eceran Sudah Pakai Dispenser Digital, Peraturan Ketiga Bikin 'Melongo')
Karena Bio solar yang harganya Rp 5.150/liter dijual menjadi Dexlite yang harganya Rp 8.100/liter.
Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan yang menggelar rilis di SPBU Jalan Tegalsari, menjelaskan dalam kasus ini, penyidik menangkap dan menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya masing-masing adalah sopir truk Pertamina, Edi Prayitno (39) dan Indra Hermawan (33), asistem supervisor.
"Mereka kami jerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juncto Perpres RI nomor 191 tahun 2004, kurungan penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tandas AKBP Rofiq.
Dalam kejahatan ini, tersangka Edi yang merupakan sopir truk tangki Pertamina telah menyalahgunakan pengangkutan BBM yang disubsidi jenis bio solar.
Sebanyak 40 liter Bio solar diturunkan dan diterima oleh Indra Hermawan di SPBU Jalan Tegalsari. Padahal tujuan awal pengangkutan bio solar sesuai Delivery Order (DO) ke SPBU 54.651.63 Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang.
"Caranya mengurangi isi muatan dan dijual ke SPBU Tegalsari. Di situ BBM langsung dimasukkan ke tandon," jelasnya.
Dari kejadian ini, akhirnya penyidik memeriksa dan mengungkap praktik penjualan BBM oplosan di SPBU Tegalsari.
Sesuai keterangan Indra ke penyidik Tipidter, sudah berjalan selama 3 tahun dan dilakukan oleh tiga pengawas lainnya.
BBM yang dijual secara oplosan selain Bio Solar dijual Dexlite adalah Premium atau Pertalite dijual Pertamax.
Harga Premium Rp 6.550/liter, Pertalite Rp 7.600/liter dan Pertamax, Rp 8.900.
"Mereka mengambil spread dari harga BBM itu. Sudah berapa uang yang dikantongi karena ada selisih sampai 2.000 lebih," jelasnya.
Dalam sehari SPBU tersebut mampu menjual sebanyak 1,8 ton/hari.
(BACA JUGA: Tanggapan Pengelola SPBU Pertamina Soal 3S)
Sesuai keterangan Indra, masing-masing pengawas mendapat keuntungan Rp 15 juta/bulan.
Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah ember bekas cat 20 liter.
Lalu sebuah sekrup untuk alat bongkar sebuah pembukuan BBM jenis Dexlite, sebuah truk Pertamina dengan kapasitas 32.000 liter nopol L 9911 UX.
Dua buah anak kunci gembok nozle, selembar stnk, sebuah segel kran BBM truk tangki, sebuah CPU perekam CCTV dan sebuah remote mesin dispenser/pompa BBM.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, alat untuk mengisi BBM jenis Dexlite yang ada di tengah dipasang police line. Sementara jenis BBM lain masih buka seperti biasa.
Namun konsumen yang tengah mengisi BBM di SPBU itu sempat bertanya ada apa. Karena polisi dan wartawan terlihat hilir mudik untuk melakukan wawancara.
Apakah dalam kasus ini, pemilik SPBU tahu atau menyuruh untuk melakukan pengoplosan?
"Asisten supervisor sudah kami tahan. Untuk melangkah apakah pemilik tahu atau tidak masih dikembangkan," ungkap AKBP Rofiq.
Pengoplosan dan pembelian BBM secara ilegal di SPBU Jalan Tegalsari dinilai Rofiq terstruktur.
Karena begitu truk tangki masuk dan akan memasukkan BBM ke tandon CCTVnya dimatikan.
"Nah kenapa dimatikan. Makanya CPU dan rekaman CCTV kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Artikel ini sudah tayang di surya.co.id dengan judul: SPBU Tegalsari Surabaya Diduga Jual BBM Oplosan. Oknum Pengawas Dapat Rp 15 Juta Perbulan