GridOto.com - Aturan baru mengenai pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap bakal segera terealisasi.
Hal ini bakal terkait upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama di Tol Jakarta-Cikampek.
Pengguna mobil pribadi nantinya bakal dialihkan untuk menggunakan transportasi umum.
Oleh karena itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan kantong parkir khusus untuk kendaraan pribadi.
(BACA JUGA: Ada Ganjil Genap Di Tol, Ini Efeknya Bagi Lalu Lintas Bekasi)
Tak hanya itu, BPTJ bakal menyediakan layanan bus Transjabodetabek di dua titik.
Dua titik tersebut yakni Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur.
"Kami sediakan juga tempat parkir di kedua tempat tersebut," ucap Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Carlo Manik saat dihubungi pada Senin (26/2/2018).
"Ini agar berdekatan dengan posisi bus premium (Transjabodetabek) datang," imbuhnya.
Tarif parkir nantinya akan dikenanakan tarif flat sebesar Rp 10.000.