Bedah Regulasi Balap Sidecar: Karburator Boleh, Kem Bebasan

Anton Hari Wirawan - Senin, 26 Februari 2018 | 14:34 WIB

Balap Sidecar (Anton Hari Wirawan - )

GridOto.com - Balap sepeda motor, umumnya hanya ditunggangi satu rider alias pembalap.

Tapi beda dengan balap Sidecar, balap motor ini ditunggangi dua pembalap.

Pembalap pertama bertugas untuk mengemudikan motor, sedangkan sang tandem bertugas menyeimbangkan dan membantu motor bermanuver.

Rider penyeimbang akan pasang posisi terdalam mungkin ke arah tikungan, untuk meningkatkan gaya sentripetal saat menikung.

(BACA JUGA: Miris, Begini Kisah Driver Ojol Difabel, Sering Kena Cancel Setelah Bertemu Konsumen)

Sekarang, yuk intip regulasi yang diterapkan pada ajang balap Sidecar.

Salah satu regulasi yang dipakai di balap Sidecar, dikeluarkan oleh FIM dan berlaku di ajang balap Isle of Man TT.

Mulai dari mesin, wajib berkapasitas 501 - 600 cc, 4-tak, 4 silinder dan harus dari motor produksi massal.

Baik injeksi, atau karburator diperbolehkan.

Untuk durasi dan timing camshaft alias kem, dibebaskan.

(BACA JUGA: Adu Fitur Lima Compact Hatchback di Indonesia, Siapa Jawaranya?)

Sekarang soal rangka, boleh pakai pipa bulat atau non bulat, untuk pipa bulat diameter luar maksimal 101,6 mm, dan rangka non bulat dimensi panjang terluar juga maksimal 101,6 mm.

thoughtvoid.com
Konstruksi Sidecar

Penggunaan material komposit seperti karbon fiber, dibatasi hanya boleh pada platform tempat rider penyeimbang saja.

Sedangkan material titanium dilarang sepenuhnya.

Kabin rider penyeimbang, harus berdimensi 800 X 300mm, dan harus tersedia handle untuk pegangan saat merebahkan diri.

Soal ban, wajib berukuran diameter 400 mm dan boleh slick.

Karena tiga roda, seluruh roda juga wajib ditopang sistem pengereman.

Kayaknya, seru nih kalau ada balap Sidecar di Indonesia..