Maret Bus Punya Lajur Khusus di Jalan Tol dan Mobil Dilarang Masuk

Niko Fiandri - Jumat, 23 Februari 2018 | 08:04 WIB

Ilustrasi bus di tol (Niko Fiandri - )

GridOto.com - Saatnya transportasi umum jadi bagian penting untuk mengurai kemacetan. 

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) memastikan akan ada lajur khusus untuk bus di jalan tol Jakarta, Bogor, hingga Cikampek.

Lajur khusus bus tersebut tidak hanya digunakan untuk angkutan bus Transjabodetabek, tetapi bisa untuk angkutan bus lainnya, seperti bus pariwisata.

"Tolong dicatat karena orang masih salah persepsi, lajur khusus ini semua bus masuk termasuk bus karyawan, kementerian dan lembaga. Pokoknya semua angkutan massal berhak menggunakan lajur khusus," ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

(BACA JUGA: Ukurannya Kecil, Apa Saja Isi Speedometer Honda CB150 Verza?)

Bambang menerangkan, lajur khusus bus di jalan tol terletak di lajur 1 yang bersebelahan dengan bahu jalan.

Selain itu, lajur khusus bus tersebut mempunyai tanda berbentuk segitiga.

"Lajur khusus ini juga diberlakukan mulai pada 12 Maret 2018 dari Jam 06.00 WIB - 09.00 WIB pagi. Jadi mobil pribadi enggak boleh masuk situ, kecuali di atas jam 09.00 WIB," ucap dia.

Lajur khusus bus, tambah Bambang, dibuat agar membuat jalan angkutan bus lancar dan tercampur dengan kendaraan pribadi. Sehingga, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi berpindah ke angkutan bus.

"Diharapkan perpindahan pribadi ke bus cukup signifikan. Dalam rangka itu pemerintah sudah menyiapkan 60 bus, karena akan ada 50 persen perpindahan," sebut dia.

Artikel sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Bus Disediakan Jalur Khusus di Jalan Tol, Mobil Pribadi Dilarang Masuk