GridOto.com- Aturan ganjil-genap akan diberlakukan bagi pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek.
AVP Corporate Communication PT Jasamarga, Dwimawan Heru mengatakan aturan itu bakal mulai diterapkan 12 Maret 2018.
"Paket kebijakan penanganan kepadatan Tol Jakarta Cikampek merupakan kebijakan terintegrasi mencakup semua golongan kendaraan," kata Dwimawan melalui keterangan resmi Jasa Marga di Jakarta, Jum'at (23/2/2018).
Menurutnya, hal ini terdiri dari pengaturan jam operasional angkutan barang, prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU).
(BACA JUGA: Kalau Disetujui, Ganjil Genap di Pintu Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Bagi Mobil Pribadi)
Serta pengaturan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan Pemerintah," ucapnya.
Menurutnya, Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta Cikampek mendukung di lapangan seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi.
Ganjil genap ini akan diberlakukan pada Senin hingga Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.
"Diharapkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek," pesannya.