Meski Sudah Dibuka Jalur Puncak Hanya Bisa Digunakan Kendaraan Ini

M. Adam Samudra - Selasa, 20 Februari 2018 | 17:14 WIB

Penutupan jalur puncak (M. Adam Samudra - )


GridOto.com- Pasca ditutup akibat bencana longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Puncak Jawa Barat pada tanggal 5 Februari 2018 lalu.

AVP Corporate Communication PT Jasamarga, Dwimawan Heru mengatakan terhitung mulai tanggal 19 Februari 2018 pukul 12.30 WIB, Jalan Tol Jagorawi arah Puncak kembali dibuka dan bisa dilalui.

"Meski sudah dapat dilalui, berdasarkan instruksi pihak Kepolisian Sektor Kota Bogor, jalan Tol Jagorawi hanya boleh dilalui oleh kendaraan sedan atau minibus," kata Dwimawan melalui keterangan resmi Jasa Marga, di Jakarta, Selasa (20/2/2016).

(BACA JUGA: Senin Besok Jalur Puncak Menuju Cianjur Dibuka Kembali

Sedangkan truk dan bus yang menuju Puncak masih dialihkan rutenya melalui jalur alternatif yakni melewati jalur Sukabumi, sekitar Masjid At-Taun yang terletak sebelum Gunung Mas atau lokasi terjadinya longsor.

Oleh karena itu, Jasa Marga meminta maaf atas ketidaknyamanan bagi pengguna jalan tol.

"Kepada pengguna jalan tol yang akan menuju Puncak menggunakan jalur alternatif untuk dapat melakukan antisipasi perjalanan menggunakan kanal-kanal yang dimiliki oleh Jasa Marga," paparnya.