GridOto.com - Saat ini, hampir semua dokumen bisa dipalsukan termasuk Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Agar terhindar dari kecurangan ini, Anda perlu tahu bagaiaman mengecek keaslian buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri tersebut.
Dikutip dari laman NTMCPolri, Sabtu (17/2/2018) ada lima cara yang bisa Anda lakukan untuk mendeteksi keasliak BPKB.
Cover BPKB
Cover BPKB asli dibuat mengkilap, sedangkan kalau palsu sedikit buram.
Hologram
Pada BPKB palsu, hologram di halaman pertama akan berubah warna menjadi kuning saat diterawang, sedangkan BPKB asli akan berubah warna menjadi abu-abu.
Nomor seri
Nomor ini ada di bawah hologram dan berfungsi untuk membedakan domisili. Namun, detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Identitas pemilik
BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
"Di bagian identiras kendaraan banyak yang dihapus kemudian dicetak ulang. Ini jelas kelihatan," ujar Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Priyanto.
Halaman 14
Pada BPKB asli terlihat lambang Korlantas saat disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas yang timbul.
"Kalau asli di ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli. Sedang yang palsu logonya rata," ucap Priyanto.