Terkait Civic Turbo yang Digugat Pemiliknya, Honda Terus Pelajari Masalahnya

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 16 Februari 2018 | 18:35 WIB

Honda Civic turbo milik Eko Agus Sistiaji (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Masalah yang menimpa Eko Agus Sistiaji, pemilik Honda Civic Turbo yang menggugat pihak Honda ke pengadilan akhirnya selesai.

Eko akhirnya mendapatkan unit baru lansiran 2018 dan memberikan gratis perawatan berkala selama 3 tahun atau 50.000 km.

Walaupun sudah berdamai, pihak Honda terus mempelajari masalah pada Honda Civic yang digugat tersebut.

Dilansir GridOto.com melalui kompas.com, pihak Honda Prospect Motor (HPM) belum bisa menentukan apakah kerusakan itu kesalahan konsumen atau dari pabrik.

Direktur Pemasaran dan Purna Jual HPM Jonfis Fandy mengatakan, mesin mobil konsumen itu mengalami overheat saat digunakan.

(BACA JUGA: Mantap, Honda dan Pemilik Civic Turbo Sepakat Berdamai. Mobil Diganti Baru!)

Hal ini menyebabkan beberapa part mengalami kerusakan hingga menyebabkan mobil mogok.

Kerusakan itu mesti dipelajari langsung di Thailand, negara asal impor Civic Turbo sekaligus lokasi salah satu pusat riset dan pengembangan Honda.

Itu sebabnya, mesin yang rusak dikirim ke Thailand dan mobil konsumen diberikan mesin baru.

Jonfis mengatakan, dibutuh waktu untuk mempelajari kerusakan mesin itu.

Selama menunggu, dia berharap para konsumen Civic Turbo yang lain tidak perlu khawatir dan selalu berkonsultasi dengan bengkel resmi bila mengalami masalah.

“Intinya konsumen tidak usah berasumsi, kalau ada masalah lebih baik dibawa ke bengkel resmi," ujar Jonfis Fandy.

"Kalau harus recall ya recall, bukan gaya Honda menyembunyikan sesuatu," jelasnya.

"Hanya Honda yang berani recall kalau ada masalah. Kalau ada masalah yang besar, pasti kami panggil dan perbaiki,” tambah Jonfis Fandy.

Artikel ini sudah dipublikasikan di otomotif.kompas.com dengan judul Honda Pelajari Kerusakan Mesin 1.5L Civic Turbo