Benar Enggak Sih, Go-Jek Masih Punya Hambatan untuk Go Public?

Yosana Okter Handono - Kamis, 15 Februari 2018 | 19:00 WIB

Go-Jek Ekspansi (Yosana Okter Handono - )


GridOto.com - Belum lama ini, penyedia layanan transportasi online Go-Jek berencana go public.

Atau gampang disebutnya, melepas saham pertama ke masyarakat (IPO/Initial Public Offering).

Namun sayangnya, masih ada hambatan yang menjadikan mimpi itu belum terwujud.

Seperti yang dikatakan President & Co-Founder Go-Jek Andre Soelistyo.

(BACA JUGA: Parade Foto Banjir DKI Jakarta, Titik Paling Banyak di Wilayah Ini)

Andre menyoroti soal regulasi dari pemerintah.

"Ini topik yang sangat menarik, karena di Indonesia sendiri perusahaan seperti kami masih muda, jadi sejarah keuangannya masih dibangun," kata Andre.

"Kedua, mungkin masih ada sedikit kendala, di luar negeri sendiri lebih fleksibel apakah perusahaan harus go public, apakah perusahaan bisa memiliki kelas saham yang berbeda," sambungnya.

"Ini mungkin wacana yang kami sampaikan ke pemerintah untuk lebih meningkatkan fleksibilitas," tegas Andre.

(BACA JUGA: Jelang Libur Panjang, Jalur Puncak Bakal Sepi Kendaraan)

Tak hanya Go-Jek, Andre juga menyebutkan perusahaan lokal lain seperti Tokopedia dan Traveloka pun terhambat go public.

Karena peraturan di dalam negeri yang belum dapat menyesuaikannya.

Artikel Serupa Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul Go-Jek Mau Sahamnya Dibeli Pengemudi