Pemerintah Akan Turunkan Pajak Barang Mewah untuk Mobil Sedan

Niko Fiandri - Kamis, 15 Februari 2018 | 09:01 WIB

Ilustrasi mobil jenis sedan (Niko Fiandri - )

GridOto.com - Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ( PPnBM) untuk mobil jenis sedan sedang dirancang ulang.

Jika tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah diturunkan dan setara dengan mobil model lain, maka harga jualnya bisa lebih terjangkau.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan revisi pajak sedan rampung pada kuartal pertama 2018.

Pajak sedan untuk sekarang ini dinilai sangat tinggi, yakni untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen.

(BACA JUGA: Bengis! Video Honda CB Dijejali Blok Mesin Xenia, Suaranya Sangar Abis)

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor ( TAM) Fransiscus Soerjopranoto, ketika dimintai pendapat soal itu mengatakan bahwa penurunan pajak sedan akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif nasional.

"Harganya menjadi turun, ada kemungkinan pasar sedan menjadi bergairah," ucap pria yang akrab disapa Soerjo kepada KOMPAS.com, Rabu (14/2/2018) malam.

Bukan hanya domestik saja, Soerjo juga memprediksi akan mendorong produsen termasuk Toyota untuk melakukan ekspor sedan ke beberapa negara.

(BACA JUGA: Bikin Penasaran! Honda Bakal Rilis Motor Baru Lagi, Pihak AHM Bilang Motor yang Belum Pernah Ada)

Seperti yang diungkapkan Airlangga, menurut dia potensi ekspor sedan akan menjadi terbuka, terutama ke Australia, karena pabrik di negara itu banyak yang tutup.

Sebagai informasi, bahwa sedan yang sekarang ini dijual TAM di Indonesia, yaitu Vios, Corolla Altis, Camry, hingga FT 86 yang merupakan sedan sport.

Artikel sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Kata Toyota Soal Pajak Sedan Mau Diturunkan