GridOto.com - Beberapa waktu lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) beri masukan perpajakan kendaraan kepada pemerintah.
Salah satu poinnya, yakni Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC).
"Yang kedua, masalah LCGC yang selama ini PPnBM-nya di-nol-kan. Nah, nanti ada studinya itu," kata Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo, di Jakarta beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Biasa 9 Jam, Perjalanan Padang-Pekan Baru Hanya Akan Ditempuh dalam 3 Jam. Kok Bisa?)
Nantinya, bisa saja PPnBM mobil LCGC tak lagi 0 persen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Toyota Agya Club, Lukman Hakim anggap wajar saja.
"Wajar-wajar saja. Mungkin itu buat proteksi pemerintah terhadap produk-produk," kata Lukman.
Menurut dia, pemilik mobil sudah seharusnya terima risiko terkait pajak.
"Enggak ada masalah sebenarnya, karena orang punya mobil juga harus terima risiko yang harus dipenuhi," tutup Lukman.