GridOto.com - Saat ini pemotor memang telah kembali diperbolehkan melintasi Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat.
Demi mengantisipasi lalu lintas yang semrawut, jalur khusus sepeda motor pun dibuat dan mulai diberlakukan pada Senin (5/2/2018).
Namun rupanya pengendara motor masih banyak yang tak mengindahkan peraturan terkait jalur khusus tersebut.
Terbukti pada hari Senin lalu, tercatat sebanyak 500 pengendara sepeda motor telah ditilang oleh petugas kepolisian yang berjaga di kawasan tersebut.
(BACA JUGA: Pemotor Wajib Gunakan Jalur Lambat di MH Thamrin, Polwan Siap Jaga di Beberapa Titik)
"Pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran sudah kami lakukan penindakan," kata Ipda Ratu Rihi, perwira pengendali Tim 1 CWR Ditlantas Polda Metro Jaya, di Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.
"Kurang lebih sampai saat ini sudah mencapai 500 pengendara roda dua," imbuhnya.
Penindakan sendiri menurut keterangan pihak Kepolisian mulai dilakukan sejak pukul 07:00 WIB sampai 22:00 WIB.
Sebelumnya, sosialisasi terkait jalur khusus sepeda motor tersebut telah dilakukan pada 29 Januari - 4 Febuari 2018.
Jalur khusus sepeda motor sendiri merupakan jalur lambat yang dicat warna kuning, dan berada pada lajur paling kiri jalan Thamrin.
Jalur tersebut dibuat setelah larangan sepeda motor melintasai jalan Thamrin dicabut pada Januari lalu.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 500 Pengendara Motor Ditilang di MH Thamrin dan Medan Merdeka