GridOto.com- Bodi mobil bisa mengalami baret, penyok, dan kawan-kawannya.
Entah karena ditabrak atau menabrak.
Meski begitu kerusakan pada bodi mobil bisa diperbaiki.
Lalu seperti apa cara memperbaiki body mobil yang penyok?
“Kalau kategori kerusakan pecah itu harus diganti, tapi kalau kategorinya penyok bisa diperbaiki,” ujar Rahmat Ikhsan, Service Advisor PT Sun Star Motor Bodi & Cat, Jl. H. Juanda Bulak Kapal, Bekasi kepada GridOto.com (5/2).
(BACA JUGA: Berbagai Jenis Mur Roda Mobil, Ada Tiga Nih Sob)
“Pertama jelas akan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu, dan jika diperlukan akan ada proses pengetokan,” imbuhnya.
Menurut Ikhsan, pada pengetokan prosesnya ada spot welding dan penarikan rangka.
“Setelah proses pengetokan baru masuk ke proses pendempulan, didempul setipis mungkin, maka dari itu jantungnya bengkel body repair ada di dua step, yakni pengetokan dan pendempulan,” jelas Ikhsan.
Setelah proses pendempulan, akan masuk ke proses epoksi.
“Epoksi adalah cat dasar, sebelum dilakukan pengecatan, dan kalau mobil sudah siap di-painting, tinter akan mencari warna dahulu untuk dicocokkan dengan warna kendaraannya,” papar Ikhsan.
(BACA JUGA: Ini Yang Anda Lakukan Saat Mobil Tiba-Tiba Terjebak Banjir)
Kalau sudah sesuai warnanya, akan dibuat formulanya, kemudian masuk proses painting.
“Sebelum proses painting ada proses masking, masking itu menutup bagian bodi yang tidak dicat, jadi biar tidak terkena bias-bias catnya,” ungkap Ikhsan.
Setelah proses painting selesai, didiamkan terlebih dahulu sekitar 1-2 jam di dalam oven
Selanjutnya, masuk ke proses poles, terutama memoles bagian yang dicat saja.
Tujuannya untuk meratakan cat pada body mobil, dan dari poles akan ada proses finishing.
(BACA JUGA: Cara Cegah Bau Apek Pada AC Mobil, Biar Segar Selalu Sob)
“Finishing ini membersihkan sisa-sisa poles, kemudian masuk ke proses pencucian, setelah itu masuk ke quality control,” ucap Ikhsan.
“Kalau di step quality control belum oke, balik lagi kesalahannya di mana, kalo di bagian cat, balik lagi ke pengecatan,” kata Ikhsan lagi.