GridOto.com - Saat ini pemotor memang telah kembali diperbolehkan melintasi Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat.
Demi mengantisipasi lalu lintas yang semrawut, jalur khusus sepeda motor pun telah dibuat.
Jalur tersebut berada di lajur paling kiri dan dicat berwarna kuning.
Kendati demikian, selama ini pengendara motor yang tidak menggunakan jalur tersebut masih bisa melenggang dengan santai dan tidak ada tindakan apapun dari pihak kepolisian.
(BACA JUGA: Korlantas Polri Bentuk Tim Untuk Monitor Jalan MH Thamrin)
Namun hal tersebut dinyatakan tak akan berlaku lagi.
Pasalnya mulai pekan depan, tepatnya pada 5 Februari 2018, Polwan akan mulai dikerahkan untuk menindak pemotor yang tidak berjalan di jalur khusus tersebut.
"Pemotor yang melanggar atau tidak melintas di jalur kuning akan langsung ditindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Panggara.
"Polwan itu juga dikerahkan untuk mengatur lalu lintas di sepanjang jalur itu.
Sebab, jalan itu kembali dibuka untuk pemotor sejak awal Januari 2018," imbuhnya.
Nah, jadi kalian yang mungkin selama ini sering melewati Jalan Thamrin menggunakan motor, ingat ya, mulai pekan depan wajib lewat jalur khusus.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pekan Depan Pemotor Wajib Melintas di Jalur Lambat di Thamrin