GridOto.com - "Pak Ogah" sebutan untuk warga sipil yang membantu mengatur jalan raya dengan imbalan seikhlasnya dapat sororan lagi.
Pak Ogah diusulkan untuk digaji honor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, sempat membicarakan kelanjutan nasib sukarelawan pengatur lalu lintas ( supeltas) atau kerap disebut "pak ogah" dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Kemarin saya diajak ngomong sama Pak Wagub. Beliau katanya akan support (supeltas)," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).
(BACA JUGA: Tindakan APM Honda Temui Pemilik Honda Civic Turbo yang Gugat Rp 1 Milyar)
Menurutnya, pembahasan tersebut terjadi saat Halim diundang Pemprov DKI untuk membicarakan evaluasi penataan Tanah Abang pada Januari 2018.
"Tapi saya belum tanya lagi support-nya bagaimana itu. karena belum ketemu lagi. Saya juga belum tanyakan soal gaji, kan, saya harapkan honor supeltas sesuai UMP (upah minimum provinsi)," katanya.
Halim melanjutkan, pelatihan terhadap supeltas telah dilakukan di seluruh wilayah di Jakarta.
Kini, sebagian supeltas telah kembali membantu polisi mengatur lalu lintas dan mengenakan rompi yang seragam.
"Itu rompinya dibantu bank dan perusahaan, rompinya saja ya. Kami yang penting sudah latih, sudah catat, jadi tidak diusir, dia enggak meminta paksa kepada warga, jadi bukan preman," ujar Halim.
Sejak Oktober 2017 Halim menyampaikan keinginannya bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga membicarakan masalah honor supeltas.
Halim berharap Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandiaga mau membantu memberi honor untuk supeltas.
Sayangnya, saat itu, Pemprov DKI tidak bisa menggaji para supertas yang telah dilatih polisi.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, keputusan itu terkait aturan penganggaran.
Sigit mengatakan, supeltas direkrut, dikelola, dan dilatih Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Artinya, para supeltas itu tidak masuk struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.
Dengan demikian, anggaran gaji supeltas tidak bisa dibebankan pada APBD DKI.
Artikel sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Polisi Harap "Pak Ogah" Dapat Honor Sesuai UMP