GridOto.com - Memodifikasi motor keasyikan tersendiri bagi bikers.
Namun saat memodifikasi baiknya memikirkan dulu soal keberlangsungan motor kamu ya.
Kalau memang sudah niat bakal dipakai selamanya sampai rusak, ya enggak masalah mau dimodif atau bahkan dicustom sesukanya.
Tapi yang bikin masalah adalah saat tiba-tiba kalian ingin menjual motor hasil modif tersebut.
(BACA JUGA: Dana Pas-Pasan Membeli Motkas. Bisa Kok Melalui Leasing)
Pasalnya, saat ini motor hasil modifikasi tidak semua dealer motor bekas mau menerimanya lo.
Motor hasil modifikasi sering ditolak karena biasanya pihak dealer telah bekerja sama dengan leasing, yang melarang pemilik dealer membeli motor hasil modifikasi.
"Kalau ada yang datang jual motor modifikasi, kami tidak akan terima," kata Kawoh, tenaga pemasaran di diler motkas Sukses Motor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, seperti dilansir dari Kompas.com.
"Sebab, leasing tidak memperbolehkan pengajuan kredit motor modifikasi," imbuhnya.
Memang sih masih ada dealer yang mau menerima motor hasil modifikasi.
Tapi harganya dipastikan akan jatuh, meskipun modifikasinya merupakan hasil upgrade sekalipun.
Seperti yang dijelaskan oleh Ahmad, yang masih mau membeli motor hasil modifikasi untuk dealernya yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: Ini Tahun Produksi Motor yang Ditolak Pedagang Motor Bekas)
"Modifikasi memang bagus kalau di komunitas, tetapi tidak untuk penjual," ujar Ahmad.
Pasalnya, meski tak terikat dengan leasing misalnya, karakter konsumen hanya menginginkan motor dengan kondisi standar.
Misalnya harga pasaran motor adalah Rp 6 juta, maka motor hasil modifikasi akan dihargai Rp 4,5 juta saja, tak peduli biaya modifikasi ungkin sudah habis lebih banyak dari itu.
Nah sisa dana Rp 1,5 juta tersebut akan digunakan Ahmad untuk mengembalikan motor ke dalam kondisi standar.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Motor Jenis Ini Tidak Diterima di Diler Motor Bekas