GridOto.com - Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat sudah diberi jalur khusus pemakai motor.
Mereka mulai menggunakan jalur khusus motor berwarna kuning di lajur paling kiri jalan.
Rabu (24/1/2018), hampir semua pengendara sepeda motor berada di lajur kiri.
Hanya ada sebagian kecil pengendara yang masih menggunakan lajur kanan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kendati begitu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan lajur kiri tidak ditilang. Mereka masih dapat melenggang dengan santai di lajur kanan jalan.
(BACA JUGA: Bebas Nyasar Saat Bertamasya, Pakai Nih Phone Holder dari Otobursa.com)
Pembatas jalan berupa marka kuning dengan tulisan 'Sepeda Motor' dibuat di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat oleh Pemprov DKI Jakarta sejak 18 Januari.
Setidaknya ada enam titik di ruas jalan tersebut yang dilengkapi marka kuning.
Enam titik marka kuning tersebut berada di Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur sebanyak tiga titik serta Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Bank Mandiri, dan di depan Sarinah masing-masing satu titik.
Namun, ada perbedaan luas jalan untuk sepeda motor antara Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Di Jalan MH Thamrin, hanya satu ruas jalan yang dikhususkan bagi sepeda motor. Sementara itu, di Jalan Medan Merdeka Barat, ada dua ruas jalan yang disediakan untuk pengendara sepeda motor.
Ruas jalan tersebut tidak diberi pembatas dan hanya ditandai dengan garis putih lurus.
Selain itu, spanduk yang berisi instruksi bagi pengendara motor untuk menggunakan lajur paling kiri jalan masih dipasang di beberapa titik, seperti di jembatan penyeberangan orang (JPO) Indosat, Sari Pan Pacific, Sarinah, dan JPO Bank Indonesia.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengendara Mulai Gunakan Jalur Khusus Motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat