125 Pemain Oli Menolak Rencana Pemerintah untuk Pelumas Wajib SNI

Niko Fiandri - Jumat, 19 Januari 2018 | 11:19 WIB

Ilsutrasi kemasan oli SNI (Niko Fiandri - )

GridOto.com - Hari ini (19/1/2018) resmi Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) menolak rencana aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang rencana akan diberlakukan pemerintah.

Perdippi terdiri dari 125 distributor, importir, dan produsen oli yang ada di Indonesia.

Pernyataan resmi 125 anggota Perdippi diterbitkan dalam bentuk 2 halaman iklan.

"Kami menolak karena SNI untuk oli arahnya cuma marketing tools (alat jualan, red)," jelas Paul Toar, Ketua Perdipi.

(BACA JUGA: Tahun 2018 Dimulai Nih Oli Wajib Ada SNI, Setuju Enggak Sob?)

Paul Toar yang tahun 1979 pernah jadi Ketua Agen Tunggal Minyak Pelumas Indonesia tegas SNI untuk oli enggak jelas kepentingannya.

"Kalau kepentingannya untuk perlindungan konsumen, ayo disurvei berapa banyak konsumen kendaraan bermasalah karena pelumas. Surveinya harus melibatkan Perdippi dong," urai Paul yang berkaca mata.

Paul tegas Perdippi menolak wajib SNI di pelumas yang targetnya dianggap tools marketing.

Istimewa
Resmi pernyataan Perdippi menolak SNI

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, saat ini, pemerintah masih membuka peluang peredaran pelumas tidak berkualitas atau palsu yang bisa merugikan konsumen.

Itu karena aturan SNI untuk produk ini masih bersifat sukarela atau voluntary sehingga ada pelumas berlogo ataupun tanpa logo.

“Kami minta SNI wajib sudah menjadi keharusan, jangan lagi menunggu kesadaran produsen. Ini bisa membahayakan jika tidak diwajibkan.Pemerintah harus tegas demi melindungi konsumen,” tegas Tulus dalam diskusi bertajuk SNI Wajib Pelumas demi Perlindungan Konsumen, di Jakarta, yang dikutip dari artikel Produk Pelumas Wajib Ber-SNI di website kemenperin.go.id.

Tulus mempertanyakan mengapa SNI sukarela ini statusnya tidak kunjung dinaikkan menjadi SNI wajib meskipun diterapkan selama 10 tahun.

Menurut dia, situasi tersebut memicu penilaian miring terkait adanya pihak yang sengaja mengaturnya.

“Jangan sampai kecelakaan selama ini karena penggunaan pelumas-pelumas oplosan. Ini harus dihentikan agar tidak ada kerugian lebih besar,” tutup Tulus, alumnus Universitas Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.