GridOto.com - Ageng Triyasa (32) warga Mranggen Demak, Jawa Tengah ditangkap unit reskrim Pedurungan setelah kedapatan menggelapkan 15 mobil.
Dari aksinya, tersangka mengaku mendapatkan uang hingga Rp 500 juta.
Saat ditanya, Ageng mengaku tidak menikmati sepeser pun uangnya.
"Sumpah, saya enggak ada yang saya pakai buat senang-senang, jadi hasilnya Rp 500 juta sekian itu ya buat nutup gadaian mobil yang lain," terangnya.
(BACA JUGA: Siapa Bertanggung Jawab Jika Truk Pembawa Kendaraan Alami Kecelakaan?)
Ia memaparkan, awal pertama ia menggadai mobil yang bukan miliknya terjadi saat ia ditagih utang oleh debt collector.
"Dulu teman saya buka usaha penyewaan mobil, salah satu kendaraannya kredit atas nama saya, dan teman saya enggak bisa bayar angsurannya ,saya yang dikejar-kejar," bebernya.
Untuk menutup angsuran itu, ia menyewa mobil dari pengusaha persewaan mobil lain dan ia gadaikan ke rental yang lainnya.
Satu mobil ia gadai mulai harga Rp 25 juta, tergantung jenisnya.
Namun saat penggadaian pertama, ia juga tidak sanggup melunasi.
Untuk menutup utangnya ia kemudian menggelapkan mobil lain.
(BACA JUGA: Video Aksi Gotong-Royong Balikin Mobil Terguling, Ujung-Ujungnya Apes)
"Hasilnya ya untuk menutup utang dan bunganya, jadi memang saya neggak nikmatin," tandas Ageng.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi mengimbau para pengusaha rental kendaraan untuk tidak mudah percaya.
"Awal mula kami menangkap Ageng ini dari laporan pihak korban pada hari Jumat pekan lalu, saat itu korban mengaku mobilnya disewa tersangka dan tidak kunjung dikembalikan," terang Mulyadi.
(BACA JUGA: Ojek Online Ngetem Bakal Ditilang. Gimana Pendapat Sobat?)
Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan, sehingga menangkap pelaku di kediamannya.
Setelah dimintai keterangan diketahui bahwa Ageng telah melakukan aksinya sejak Juli 2017.
Artikel ini sudah tayang di Jateng.tribunnews.com dengan judul Meski Dapat Rp 500 Juta dari Gadai Belasan Mobil Tapi Ageng Nggak Nikmati Hasilnya