GridOto.com - Ageng Triyasa (32) warga Mranggen Demak, Jawa Tengah ditangkap unit reskrim Pedurungan setelah kedapatan menggelapkan 15 mobil.
Dari aksinya, tersangka mengaku mendapatkan uang hingga Rp 500 juta.
Saat ditanya, Ageng mengaku tidak menikmati sepeser pun uangnya.
"Sumpah, saya enggak ada yang saya pakai buat senang-senang, jadi hasilnya Rp 500 juta sekian itu ya buat nutup gadaian mobil yang lain," terangnya.
(BACA JUGA: Siapa Bertanggung Jawab Jika Truk Pembawa Kendaraan Alami Kecelakaan?)
Ia memaparkan, awal pertama ia menggadai mobil yang bukan miliknya terjadi saat ia ditagih utang oleh debt collector.
"Dulu teman saya buka usaha penyewaan mobil, salah satu kendaraannya kredit atas nama saya, dan teman saya enggak bisa bayar angsurannya ,saya yang dikejar-kejar," bebernya.
Untuk menutup angsuran itu, ia menyewa mobil dari pengusaha persewaan mobil lain dan ia gadaikan ke rental yang lainnya.
Satu mobil ia gadai mulai harga Rp 25 juta, tergantung jenisnya.
Namun saat penggadaian pertama, ia juga tidak sanggup melunasi.