GridOto.com - Kartu OK Otrip resmi diluncurkan pada Kamis (14/12/2017) silam.
Tetapi masih banyak yang bingung gimana sih cara menggunakan kartu OK Otrip ini.
Nah GridOto.com mencoba mengulas bagaimana menggunakan kartu OK Otrip.
Program kartu OK Otrip merupakan solusi untuk menggunakan transportasi umum hanya membayar 1 tarif saja yakni Rp 5.000.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, Ok Otrip berlaku untuk angkutan kota yang terintegrasi dengan Transjakarta.
(BACA JUGA : Uji Coba OK Otrip, Anies Baswedan: Yang Namanya Uji Coba Belum Sempurna)
Pembayaran menggunakan sistem non-tunai yakni menggunakan kartu OK Otrip.
Andri mencontohkan, saat perjalanan menggunakan bus pertama, penumpang akan dikenakan tarif Rp 3.500 untuk bus besar dan sedang.
Sedangkan untuk bus kecil dikenai biaya Rp 3.000.
Untuk perjalanan selanjutnya, penumpang hanya dikenakan sisa dari total tarif Rp 5.000.