Penjual yang Bilang, Helm Tidak Rusak Jika Terjatuh Karena Hal Ini

Muhammad Ermiel Zulfikar - Senin, 15 Januari 2018 | 15:03 WIB

Etalase untuk helm yang dijual oleh Juragan Helm (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Helm merupakan peranti yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor.

Selain demi keselamatan, dengan menggunakan helm paling tidak mengurangi cedera kepala ketika kecelakaan.

Lalu, apakah helm yang tidak sengaja terjatuh seperti saat di letakkan di spion motor ataupun meja itu bisa merusak helm? 

Ini dia penjelasan langsung dari Agus Hermawan dari Juragan Helm, salah satu gerai helm yang terletak di Jln. Panjang, Kelapa Dua, Jakarta Barat.

(BACA JUGA: Ini Alasan Kenapa Helm Bekas Terjatuh Karena Kecelakaan Harus Diganti)

"Karena ini ada dua macam jatuh, jatuh enggak sengaja karena enggak dipakai misalnya dari motor atau dari meja itu enggak ada masalah," ujar Agus Hermawan.

"Karena enggak ada massa di dalamnya, enggak ada impact," lanjutnya.

Menurut sepengetahuan Agus, kondisi jatuh karena tidak sengaja seperti itu dari pabriknya pun memang tidak berpengaruh.

"Kalau jatuh-jatuh karena tidak disengaja tadi, ya kalau jatuh sampai sepuluh kali sih gitu banget (keterlaluan banget) hehe..," ujar Agus Hermawan.

"Tapi setau saya sih dari pabrik pun yang jatuh kaya gitu tuh enggak kehitunglah, istilahnya enggak berpengaruh," lanjutnya.

(BACA JUGA: Pengalaman Penjual, Keringat Mempengaruhi Umur Helm Lo)

Meski begitu, kerusakan helm karena terjatuh baru akan berpengaruh jika pada saat digunakan dan terjadi kecelakaan.

Karena helm mengalami benturan dengan keras dan ada massa di dalamnya.

"Tapi kalau kita lagi pakai terus kita mengalami kecelakaan dan jatuh serta helm terbanting itu yang berpengaruh," ujar Agus Hermawan lagi.

"Karena yang benar berpengaruh itu massa yang di dalamnya, jadi menekan ke dalam," lanjutnya.