GridOto.com- Wacana mengubah warna pelat nomor kendaraan bermotor tampaknya akan segera diterapkan di tahun 2019.
AKBP Arsal Saban selaku bagian Media dan Publikasi Korlantas Polri mengatakan hingga kini rencana tersebut masih dalam proses pembahasan bersama.
"Semuanya sedang dalam proses. Artinnya kan kedepan kita harus mengacu ke pendekatan teknologi,"kata Arsal kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (14/1).
Selain itu, lanjutnya, kebijakan mengubah pelat nomor sebagai fungsi kontrol atau penegakan hukum.
(BACA JUGA:Menurut Kamu Warna Apa untuk Pelat Nomor yang Pantas Sesuai Zaman Now?)
Kebijakan itu juga bakal jadi bagian forensik kepolisian, serta memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas.
"Nah untuk mendukung itu perlu ada perubahan warna dan spesifikasi yang bisa untuk Number Plate Recognition atau ANPR. Tapi semua itu sedang dalam proses," katanya lagi.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mewacanakan mengubah regulasi pelat nomor kendaraan bermotor.
Rencananya, warna hitam pelat nomor akan diganti menjadi lebih terang dan ukuran juga akan disesuaikan ulang.