GridOto.com - Kasus perampokan motor oleh kawanan penjahat bersenjata api memberikan pelajaran penting.
Yaitu, sebaiknya relakan motor dirampas ketimbang berisiko cedera atau bahkan kehilangan nyawa
Seperti terjadi beberapa waktu lalu, kawanan perampok berpistol melepas tembakan saat beraksi di Jalan Cempaka RT 01/08, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa petang (9/1).
Korban, Anggi BT Kanto (24) terluka karena betis kirinya terserempet proyektil yang ditembak tersangka.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksono mengatakan, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat Pop bernopol B 4074 KAK milik Anggi BT Kanto (24).
(BACA JUGA: Terenyuh! Mobilnya Dirampok, Pria Ini Lakukan Aksi Yang Menyentuh Hati)
Saat sedang bermain dengan anaknya di ruang tengah rumah kontrakan, tiba-tiba Anggi mendengar suara deru mesin motor.
"Korban langsung melongok ke luar rumah dan mendapati sepeda motornya telah dibawa pelaku," kata Dimas pada Rabu (10/1).
Dimas mengatakan, korban langsung berlari mengejar tersangka begitu tahu sepeda motornya dibawa kabur.
Takut aksinya gagal, salah satu pelaku kemudian melepas tembakan ke arah korban.
Rupanya proyektil yang dilepas tersangka mengenai betis kiri Anggi hingga bersarang di dinding rumah Sain Chool (36) warga setempat.
"Pelaku berhasil lolos karena dia melepas tembakan ke arah korban," ujar Dimas.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa sebuah proyektil milik pelaku. Diduga pistol yang digunakan tersangka adalah senjata api rakitan.
Polisi juga memproyeksikan para pelaku merupakan kawanan lama, sebab dibekali senjata api saat beraksi. "Mereka juga dikenal sadis karena tidak segan melukai korbannya bila melakukan perlawanan," jelasnya.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, warga langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Sampai Rabu (10/1) pagi, kondisi korban membaik bahkan sempat dimintai keterangan oleh penyidik.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kata Erna, pelaku berjumlah dua orang. Mereka datang menggunakan satu unit sepeda motor saat mengincar mangsanya. Begitu melihat sepeda motor korban minim pengawasan, salah satu pelaku turun dan menggasak motor korban.
"Pengakuan korban, pelaku memiliki tubuh kurus dan mengenakan jaket serta memakai helm di kepalanya," ujar Erna.
Saat menggasak sepeda motor korban, ujar Erna, kedua pelaku langsung berpencar.
Mereka berpencar untuk mengecoh warga yang hendak mengejarnya. Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentag pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Begal Motor Ngamuk di Bekasi, Tembak Pengendara Motor Beat