GridOto.com - Warna hitam pelat nomor di Indonesia direncanakan akan berubah.
Alasan perubahan warna di nopol atau nomor polisi kendaraan di Indonesia karena susah dibaca CCTV.
Apalagi upaya tersebut dilakukan demi mengawasi perilaku berlalu lintas.
Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, belum tahun ini, tetapi dimulai pada 2019 secara bertahap.
(BACA JUGA: Kenapa Sih Polri Mau Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan?)
Selain hitam, Royke belum mau membocorkan warna dasar apa yang akan dipakai nanti.
"Tahun ini kita ubah dulu regulasi dan aturannya," ucap Royke kepada KompasOtomotif melalui pesan singkat, Kamis (11/1/2018).
Menurut mantan Kapolda Papua Barat itu, masih didiskusikan.
Sebelumnya, Royke pernah menjelaskan bahwa perubahan ini untuk mendukung penegakan electronic law enforcement (e-lay).
Tahap awal, diberlakukan pada kendaraan yang habis masa berlaku STNK (5-tahunan).
Sekarang ini, warna nopol yang berlaku di Indonesia, yaitu hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan merah mobil atau motor dinas milik pemerintah.
Menurut kamu warna apa yang pantas untuk pelat nomor zaman now?