GridOto.com - Mahkamah Agung mencabut peraturan gubernur terkait pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dicabutnya peraturan gubernur tersebut membuat para pengendara motor saat ini sudah bisa bebas melalui Jalan MH Thamrin.
Nah, usai dicabutnya perturan tersebut, banyak sekali pro dan kontra yang bergulir di masyarakat.
Salah satunya adalah wacana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor.
(BACA JUGA: Video Dishub DKI Jakarta Copot Rambu Larangan Motor)
Ganjil genap yang dimaksudkan sama seperti peraturan ganjil genap yang sudah lebih dahulu diterapkan pada mobil.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, ganjil genap bisa saja membantu mengatasi kemacetan, namun merepotkan polisi lalu lintas.
"Sedikit membantu tapi agak merepotkan polisi," ujar Djoko ketika dihubungi Wartakotalive, Kamis (11/1/2018).
Djoko sangat menyangkan keputusan MA ini, karena merugikan banyak pihak.
"Sangat sayangkan memang dengan keputusan MA ini. Polisi yang mulanya sudah merasa nyaman di lapangan, sekarang jadi tambah masalah," tutur Djoko.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Aturan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Dinilai Bakal Merepotkan Polisi