GridOto.com - Tinggal menunggu waktu angkot alias angkutan kota akan sejuk dengan AC dan jok penumpang menghadap kanan.
Bulan depan angkot seperti itu akan diberlakukan bulan depan.
Atas perubahan standar angkot ada yang diuntungkan.
Perubahan standar pelayanan angkutan umum yang diatur dalam – Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015 bakal berlaku pada Februari nanti.
(BACA JUGA: Awas, Pakai Knalpot Racing Palsu Bikin Tarikan Motor 'Ngempos')
Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) berpandangan perubahan justru itu menguntungkan industri karoseri.
Sekretaris Jendral Askarindo T.Y Subagio menjelaskan industri karoseri sebenarnya tidak terkait langsung dengan perubahan regulasi itu.
Dia mengatakan pihak yang terkena dampaknya langsung adalah pihak jasa transportasi.
“Karoseri hanya sebagai penyedia. Kami memproduksi tergantung spesifikasi yang diajukan. Kalau ada pesanan ya kami kerjakan,” ucap Subagio, kepada KompasOtomotif, Rabu (10/1/2018).
Beberapa aturan yang ada pada permenhub yakni mewajibkan angkutan umum lintas negara, lintas provinsi, lintas kota, perkotaan, dan pedesaan, wajib menggunakan pengatur suhu, sabuk pengaman minimal 2 titik untuk semua tempat duduk, dan alat pembatas kecepatan.
Selain itu pintu angkutan umum harus selalu tertutup selama kendaraan berjalan dan dilarang merokok di kabin.
Subagio mengatakan perubahan spesifikasi seperti itu dikatakan mudah dilakukan industri karoseri.
Namun dia mengingatkan seiring kualitas yang meninggi harga produksi juga menyesuaikan.
“Semakin mahal, semakin menguntungkan. Apalagi kalau kualitasnya ditingkatkan, berarti menambah pekerjaan karoseri. Aturan baru itu justru jadi positif,” kata Subagio.
Saat ini dari sekitar 500 pelaku industri karoseri di Indonesia, 200 di antaranya bergabung bersama Askarindo.
Artikel ini sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Industri Karoseri Dapat Untung dari Regulasi Baru Angkot