Sudah Tahun Baru, Pelat Kendaraan Ini Belum Juga 'Waras'

Beto Adhi Nugroho - Rabu, 10 Januari 2018 | 10:28 WIB

(Beto Adhi Nugroho - )

GridOto.com - Tahun 2017 sudah berlalu dan sekarang berganti menjadi 2018.

Pada tahun yang baru, tentu orang-orang akan mengharapkan sesuatu yang lebih baik.

Namun, hal tersebut tampaknya tidak berlaku bagi sebagian orang.

Seeperti yang GridOto.com lihat dalam akun Instagram @satlantasgrobogan berikut ini.

(BACA JUGA: Awas Terciduk, Polisi Akan Tilang Pengendara yang Pelat Nomornya Begini)

Petugas satlantas Grobogan masih saja menemukan ada TNKB yang tidak semestinya.

TNKB merupakan singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Penggunaan TNKB juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, motor satu ini masih saja menggunakan pelat yang tidak sewajarnya.

Menemukan hal seperti itu, satlantas Grobogan pun menindak dan melalui akun instagramnya berkata masih ada saja TNKB yang aneh.

Mungkin ada benarnya apa yang dikatakan penulis sekaligus komedian Raditya Dika, fase pertumbuhan itu dari bayi, balita, remaja, alay, baru dewasa.

Yuk gunakan pelat yang sesuai dengan TNKB, biar fase alaynya hilang sob. haha......

Instagram/satlantasgrobogan