GridOto.com - Motor lazimnya hanya digunakan untuk mengangkut dua orang saja.
Namun, bagaimana dengan yang satu ini yah?
Seperti yang GridOto.com lihat dalam akun instagram @braapfeed berikut ini.
Sebuah motor terlihat mengangkut 6 orang sekaligus layaknya sebuah mobil.
(BACA JUGA: Yamaha Scorpio Berubah Jadi Supermoto, Ini Resepnya! )
Motor itu mengangkut 2 orang di kiri, 2 di tengah, dan 2 di kanan.
Motor tersebut sudah dimodifikasi dengan menambahkan tempat duduk yang terbuat papan di sebelah kiri dan kanan.
Setelah diselidiki, ternyata peristiwa tersebut ada di Indonesia.
Di Indonesia, motor hanya diperbolehkan mengangkut 2 orang.
Hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU No.22 LLAJ) pasal 106 ayat (8).
Oleh karena itu, jika mengangkut lebih dari 2 orang tentunya sudah menyalahi aturan.