GridOto.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan bahwa program "BBM Satu Harga" menjadi satu-satunya rencana nasional yang tercapai 100 persen pada target 2017.
"Program `BBM Satu Harga` menjadi rencana nasional dari Kementerian ESDM yang mana tercapai 100 persen pada 2017, saya terima kasih kepada seluruh pihak," kata Jonan dalam siaran resminya.
Ia juga mengapresiasi langkah dari PT Pertamina (Persero) yang menjalankan program tersebut dengan baik, sehingga tidak banyak kendala berarti.
Berdasarkan data sebelumnya, pemerintah telah meresmikan pembangunan sebanyak 57 titik lokasi penyaluran pada program "BBM Satu Harga" sepanjang tahun 2017.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah sudah meresmikan tambahan 17 titik penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Pontianak, Kalimantan Barat.
(BACA JUGA: Tol Ngawi-Kertosono Sudah Rampung 99 Persen, Berapa Tarifnya?)
Sebelumnya, tercatat sudah 40 titik lembaga penyalur yang beroperasi, sehingga dengan 17 titik tambahan yang diresmikan di Pontianak hari ini, total lembaga penyalur BBM Satu Harga yang telah beroperasi pada 2017 menjadi 57 titik.
Sejak tahun 2016 sampai dengan 20 Desember 2017, PT. Pertamina (Persero) telah mengoperasikan 38 Penyalur Satu Harga dan PT. AKR Corporindo, Tbk telah mengoperasikan dua Penyalur BBM Satu Harga.
Dari 38 Penyalur Pertamina, 9 Penyalur telah beroperasi tahun 2016 dan 29 Penyalur beroperasi tahun 2017. Adapun 2 Penyalur AKR beroperasi November 2017.
Sedangkan 17 titik penyalur yang diresmikan oleh Presiden secara simbolis di Pontianak, 16 di antaranya dioperasikan oleh Pertamina dan 1 swasta.
Pemerintah menargetkan, hingga akhir 2019 akan beroperasi lembaga penyalur BBM Satu Harga di 159 lokasi, dengan fokus di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Melalui program BBM Satu Harga ini masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan Rp7.000 hingga Rp100.000 untuk membeli BBM per liternya kini bisa mendapatkan dengan harga Rp6.450 per liter untuk Premium dan Rp5.150 untuk Solar.
Guna mendukung program Pemerintah tersebut, Pertamina dan AKR/swasta ditugaskan membangun lembaga penyalur resmi di daerah yang belum mempunyai lembaga penyalur resmi.