Ini Masalah Penting Soal Regulasi Mobil Listrik yang Masih Belum Jelas

Rizky Septian - Jumat, 5 Januari 2018 | 22:10 WIB

Presiden Joko Widodo melihat mesin mobil listrik Ezzy II (Rizky Septian - )

GridOto.com - Wacana regulasi baru tentang teknologi listrik di Indonesia belum menemukan titik kepastian yang bisa dipahami banyak orang.

Suzuki Indomobil Sales (SIS) berpandangan, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab soal penerapan teknologi itu.

Direktur Pemasaran SIS Donny Saputra menjelaskan, setelah regulasi Euro IV berlangsung seharusnya kebijakan yang diterapkan adalah pajak berdasarkan emisi gas buang kendaraan (carbon tax).

Namun sebagai pihak produsen, dia masih mempertanyakan bagaimana hubungan peraturan-peraturannya dengan regulasi mobil listrik.

(BACA JUGA: Seken Keren: Ternyata Ini Bedanya X5 E53 Facelift dan Non Facelift)

“Ini kan arahnya jangka panjang buat strategi perusahaan," ucap Donny seperti dilansir KompasOtomotif, Kamis (4/1/2018).

"Regulasi mobil listrik dampaknya akan signifikan, sudah terjadi secara global, misalnya di China dan India," lanjutnya.

"Di Indonesia akan seperti apa? Nanti tergantung pemerintah soal implementasi mobil listrik,” sebut Donny Saputra.

Menurut Donny, ada banyak hal yang mesti dipikirkan produsen.

Misalnya, apakah masuk teknologi listrik akan diterapkan hibrida, bagaimana parameternya, apa saja komponen utamanya, dan seperti apa metode investasinya.