GridOto.com - Ngomongin plat nomor kendaraan, rasanya aneh saja kalau ada yang belum tahu.
Bisa dibilang malah hampir setiap saat kamu melihat plat dari seng ini di tiap kendaraan bermotor.
Tapi kalau melihat dari sejarahnya, plat nomor kendaraan ini awalnya enggak dibuat dari logam atau seng!
Dilansir GridOto dari Intisari-online, plat nomor muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890 - 1910.
(BACA JUGA: Baca Nih Biar Pinter, Inilah Kode Rahasia di Plat Nomor Kendaraan)
Awalnya pemilik kendaraan membuat sendiri plat nomornya agar tidak tertukar dengan kendaraan milik orang lain.
Yang pertama menerbitkan plat nomor adalah negara bagian Massachusetts dan West Virginia, Amerika Serikat pada tahun 1903.
Sebelum menggunakan logam, plat nomor kendaraan itu terbuat dari porselen yang dibakar atau keramik biasa yang tidak dibakar, sehingga gampang pecah.
Agar awet, nomor pada kendaraan kemudian dibuat dengan bahan logam.
Sedang di Indonesia, pada zaman Hindia Belanda mulai berdatangan kendaraan yang dimiliki oleh orang Belanda dan kaum ningrat.
Enggak bisa dibandingin kayak zaman sekarang ya, saat itu kendaraan belum terlalu banyak dan sebagian besar kendaraan memang berada di Pulau Jawa.
Untuk memudahkan pendataan, pemerintah kolonial menerapkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karesidenan.
Kini wilayah karesidenan itu diubah menjadi wilayah kabupaten beserta ibukotanya.
Agar seragam, plat nomor diletakkan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor.
Jaman sekarang, ukuran plat nomor untuk kendaraan roda dua adalah 27,5 cm dengan lebar 11 cm.
(BACA JUGA: Kode Lokasi Plat Nomor Daerah Solo, Bisa Kepoin Rumah Gebetan Nih!)
Sedangkan roda empat atau lebih adalah 43 cm dengan lebar 13,5 cm dengan bahan seng.
Jadi enggak boleh ngasal Bro bikin plat nomor.
Semua udah ada aturannya tuh!
Artikel ini sudah tayang di Intisari-online dengan judul "Bukan dari Seng, Dulu Pelat Nomor Terbuat dari Porselen, Keramik, Hingga Kedele"